Mandiri Multiguna dari Bank Mandiri

Mandiri Multiguna adalah satu fasilitas dari Bank Mandiri. Mandiri KPR Multiguna adalah fasilitas pinjaman yang diberikan kepada perorangan untuk berbagai kebutuhan dengan agunan rumah tinggal/apartemen/ruko/rukan yang dimiliki. Dalam Mandiri Multiguna terdapat dua fitur yaitu kpr multiguna take over dan kpr multiguna top up.

Fitur Mandiri Multiguna

KPR Multiguna take over adalah fasilitas untuk memindahkan kpr multiguna yang telah berjalan (existing) ke Bank Mandiri dengan keuntungan berupa tambahan limit pinjaman untuk berbagai keperluan. KPR Multiguna top up adalah fasilitas penambahan limit mandiri kpr multiguna yang telah berjalan (existing).

Ada beberapa keuntungan yang didapatkan dari fasilitas Mandiri Multiguna, suku bunga kompetitif, proses cepat dan mudah dan jangka waktu s.d 10 tahun. Serta biaya yang dibutuhkan untuk pengajuan Mandiri Multiguna ini meliputi, Provisi / Administrasi, premi asuransi (jiwa dan kerugian), biaya taksasi agunan / biaya notaris, dan biaya pengikatan agunan.

Persyaratan Mandiri Multiguna

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk pengajuan Mandiri Multiguna diantaranya,
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  2. Umur minimal 21 tahun , pada saat kredit berakhir maksimal 55 tahun (pegawai) dan maksimal 60 tahun (profesional /wiraswasta).
  3. Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun (pegawai) atau memiliki pengalaman dalam bidang usaha selama 2 tahun (profesional/wiraswasta).
  4. Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap Penghasilan minimal per bulan Rp 3.0000.000,- (Jabodetabek) dan Rp 2.500.000,- (Luar Jabodetabek).
  5. Syarat dokumen :
Persyaratan Mandiri Multiguna

{ 0 comments... read them below or add one }

Posting Komentar

Share

Tips dan Artikel. Diberdayakan oleh Blogger.