Istilah Dalam Dunia Asuransi

Asuransi bukan menjadi hal yang asing lagi di Indonesia, atau bahkan kita sudah menjadi salah satu orang memiliki produk asuransi. Begitu banyak jenis asuransi yang ada saat ini seperti Asuransi Jiwa, asuransi kesehatan, asuransi pendidikan dan banyak lainnya. Dalam dunia Asuransi pastinya terdapat banyak istilah - istilah yang terkadang kita tidak mengerti maksudnya.

Berikut ini beberapa daftar istilah dalam dunia asuransi yang sering kita dengar dan mungkin kita belum ketahui.

  • Polis, atau biasa juga disebut kontrak polis, dimana isinya terdiri dari perjanjian asuransi diantara penanggung dan pemegang polis serta dokumen lainnya yang menjadi kesatuan yang tidak terpisahkan dalam perjanjian asuransi tersebut, termasuk sertifikat peserta dalam bagi asuransi kumpulan.
  • Premi, adalah sejumlah uang yang tertera dalam polis dimana dengan jumlah yang telanh disepakati oleh pemegang polis. Polis ini harus dibayarkan kepada perusahaan asuransi sesuai dengan perjanjian yang terdapat di polis. Ada beberapa Premi yang terdapat pada asuransi, yaitu Premi Pertama, Premi Lanjutan, Premi Perpanjangan dan Premi Perubahan Polis.
  • Pemegang Polis, adalah orang atau sekelompok orang yang melakukan kontrak asuransi (polis) dengan perusahaan asuransi. Pemegang polis juga disebut pemilik polis adalah pihak yang memiliki tanggung jawab membayar premi.
  • Tertanggung, adalah orang atau sekelompok orang yang resikonya dipertanggungkan dalam kontrak asuransi.
  • Uang Pertanggungan, adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan pihak perusahaan asuransi kepada tertanggung dengan jumlah yang telah disepakati pada polis asuransi. Dalam asuransi kesehatan, uang pertanggungan biasanya disebut manfaat polis.
  • Aplikasi, ini adalah sebuah dokumen yang berisi pernyataan yang dibuat untuk mengajukan permintaan pertanggungan asuransi dan digunakan perusahaan asuransi sebagai dasar dalam pengambilan keputusan penerbitan polis asuransi.
  • Klaim, adalah sebuah permintaan atau tuntutan pembayaran yang dilakukan oleh pemilik polis untuk uang pertanggungan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam polis.

Itulah beberapa istilah yang sering kita dengar dalam dunia asuransi. Namun masih banyak istilah lainnya tentang asuransi yang belum tercantum diatas.

{ 0 comments... read them below or add one }

Posting Komentar

Share

Tips dan Artikel. Diberdayakan oleh Blogger.